Skrining Resep
Gambar 1. Resep (Apasih.com) |
1. Persyaratan adsministratif :
-Nama, SIP, dan Alamat dokter.
-Tanggal penulisan resep
-Tanda tangan / paraf dokter penulis resep.
-Nama, alamat, umur, jenis kelamin, dan berat badan pasien
-Nama obat, potensi, dosis, jumlah yang diminta
-Cara pemakian yang jelas
-Informasi lainnya
2. Kesesuaian farmasetik : bentuk sediaan, dosis, potensi, stabilitas, inkompaktibilitas, cara dan
lama pemberian.
lama pemberian.
3. Pertimbangan klinis : adanya alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian (dosis, durasi, jumlah
obat dan lain-lain).
obat dan lain-lain).
Keterangan :
1. Persyaratan Adsministratif
1.1. Nama dan alamat dokter serta nomor surat izin praktek dan dapat pula nomor telp. jam dan
hari praktek
hari praktek
1.2. Nama kota serta tanggal resep itu ditulis dokter
1.3. Tanda tangan / paraf dokter penulis resep. Merupakan tanda tangan/paraf dokter/
dokter gigi / dokter hewan yang menuliskan resep tersebut yang menjadikan resep itu
otentik
dokter gigi / dokter hewan yang menuliskan resep tersebut yang menjadikan resep itu
otentik
1.4. Nama, alamat, umur, jenis kelamin dan berat badan pasien
Nama pasien ditulis dibelakang kata Pro : merupakan identifikasi pasien dan sebaiknya
dilengkapi dengan alamat yang memudahkan penelusuran bila terjadi sesuatu dengan
obat pada pasien
dilengkapi dengan alamat yang memudahkan penelusuran bila terjadi sesuatu dengan
obat pada pasien
1.5. Nama obat, potensi, dosis, jumlah yang diminta
1.6. Cara pemakian yang jelas
1.7. Info lainnya
2. Kesesuaian Farmasetik
2.1. Bentuk sediaan.
2.2. Dosis
Dosis adalah jumlah atau takaran tertentu dari suatu obat yang memberikan efek tertentu
terhadap suatu penyakit atau gejala sakit. Jika dosis terlalu rendah (under dose) maka
efek terapi tidak tercapai. Jika belebih (overdose) bisa menimbulkan efek toksik atau
keracunan bahkan sampai dengan kematian.
terhadap suatu penyakit atau gejala sakit. Jika dosis terlalu rendah (under dose) maka
efek terapi tidak tercapai. Jika belebih (overdose) bisa menimbulkan efek toksik atau
keracunan bahkan sampai dengan kematian.
2.3. Potensi
Potensi obat adalah kekuatan obat atau potensi suatu obat diberikan sesuai dengan umur
dan seberapa parah penyakit yang diderita pasien
dan seberapa parah penyakit yang diderita pasien
2.4. Stabilitas
Pemilihan obat tergantung juga pada kestabilan suatu sediaan. Misalnya untuk obat-obat
yang tidak stabil terhadap udara, maka pemberian obat oleh dokter juga harus
diperhatikan
yang tidak stabil terhadap udara, maka pemberian obat oleh dokter juga harus
diperhatikan
2.5. Inkompaktibilitas
Inkompaktibilitas adalah ketidak campuran suatu obat. Ketidak campuran ini termasuk
interaksi farmasetis. Inkompaktibilitas ini terjadi di luar tubuh ( sebelum diberikan ) antara
obat yang tidak dapat campur. Pencapuran obat demikian menyebabkan terjadinya
interaksi langsung secara fisik atau kimiawi, perubahan warna, dll. atau mungkin juga
tidak terlihat interaksi ini biasanya berakibat inaktivasi obat (Rosyidah, 2009)
interaksi farmasetis. Inkompaktibilitas ini terjadi di luar tubuh ( sebelum diberikan ) antara
obat yang tidak dapat campur. Pencapuran obat demikian menyebabkan terjadinya
interaksi langsung secara fisik atau kimiawi, perubahan warna, dll. atau mungkin juga
tidak terlihat interaksi ini biasanya berakibat inaktivasi obat (Rosyidah, 2009)
2.6. Cara Pemberian
Aturan pakai obat oleh penderita umumnya ditulis dengan singkatan bahasa latin, aturan
pakai ditandai dengan signatura (Zaman dan J, 1990)
pakai ditandai dengan signatura (Zaman dan J, 1990)
3. Pertimbangan Klinis
Pertimbangan klinis berupa adanya alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian (dosis, durasi,
jumlah obat dll). Jika ada keraguan terhadap resep hendaknya dikonsultasikan kepada
dokter penulis resep dengan memberikan pertimbangan dan alternatif seperlunya bila perlu
menggunakan persetujuan setelah pemberitahuan
Pertimbangan klinis berupa adanya alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian (dosis, durasi,
jumlah obat dll). Jika ada keraguan terhadap resep hendaknya dikonsultasikan kepada
dokter penulis resep dengan memberikan pertimbangan dan alternatif seperlunya bila perlu
menggunakan persetujuan setelah pemberitahuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar