Medication Eror adalah suatu kesalahan dalam proses pengobatan yang masih berada dalam pengawasan dan tanggungjawab profesi kesehatan, pasien atau konsumen dan seharusnya dapat dicegah (Cohen, 1991). Menurut Kep Men Kes RI No. 1027/MENKES/SK/IX/2004 tentang Standard Pelayanan Kefarmasian di Apotek, medication error adalah kejadian yang merugikan pasien akibat pemakaian obat selama dalam penanganan tenaga kesehatan, yang sebetulnya dapat dicegah.
Medication error sendiri dibagi menjdi 4 :
1. Fase Prescribing
Medication error yang terjadi pada fase penulisan resep, misalnya :
- obat yang diresepkan tidak tepat indikasi
- tidak tepat pasien atau kontra indikasi
- tidak tepat obat atau ada obat yang tidak ada indikasi
- tidak tepat dosis atau aturan pakai
2. Fase Transcribing
Medication Error yang terjadi pada fase pembacaan resep untuk proses dispensing, misalnya :
- salah dalam membaca resep karena tulisan yang tidak jelas (contoh : Losec / omeprazol dibaca Lasix /
furosemid).
- aturan pakai 2x1 dibaca 3x1
- salah dalam penterjamahan order pembuatan resep dan signatura
3. Fase Dispensing
Medication Error yang terjadi pada fase penyiapan sampai penyerahan resep oleh petugas apotek,
misalnya :
- Salah dalam mengambil obat dari rak penyimpanan karena kemasan / nama obat yang mirip atau
berdekatan
- Salah menghitung jumlah tablet yang akan diracik
- Salah dalam pemberian informasi
4. Fase Adsministratif
Medication Error yang terjadi dalam penggunaan obat yang terlihat petugar apotek, pasien atau keluarga
pasien, misalnya :
- Salah waktu minum obat, seharusnya diminum sebelum makan tetapi diminum setelah makan
(Idrawati, 2010)
Daftar Pustaka :
Anonim, 2004, Kep. Men. Kes. RI No. 1027/MENKES/SK/IX/2004, Jakarta : MenKes
Cohen, M.R., 1991, Medication Error : causes, prevention, and risk management, London : Jones and
Barlett Publisher Inc.
Indrawati, A.A., 2010, Skrining Resep di Apotek Panji Yogyakarta selama bulan Juli 2009, Skripsi,
Yogyakarta : UAD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar