Tampilkan postingan dengan label Preskipsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Preskipsi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Oktober 2011

Copy Resep

Copy Resep
       Copy resep adalah salinan tertulis dari suatu resep. Salinan resep selain memuat semua keterangan yang termuat dalam resep asli juga harus memuat pula : 
1. Nama dan alamat apotek
2. Nama dan nomor SIK Apoteker Pemilik Apotek
3. Tanda tangan / paraf APA
4. Tanda det = detur untuk obat yang sudah diserahkan atau tanda ne det = ne detur untuk obat yang belum
    diserahkan.
5. Nomor resep dan tanggal pembuatan
    5.1. Salinan resep harus ditandatangani oleh Apoteker
           Apabila apoteker berhalangan, penandatanganan atau paraf pada salinan resep dapat dilakukan oleh
           Apoteker Pendamping dengan mencantumkan nama terang dan status yang bersangkutan
    5.2. Resep atau salinan resep harus dirahasiakan dan disimpan di apotek dengan baik selama waktu 3
           tahun
    5.3. Resep atau salinan resep hanya boleh diperlihatkan kepada dokter penulis resep, petugas
           kesehatan atau petugas lain yang berwenang menurut peraturan perudang-undangan yang berlaku
   5.4. Apoteker Pengelola Apotek (APA), Apoteker Pendamping (APING) atau pengganti diizinkan untuk
          menjual obat keras yang disebut daftar Obat Wajib Apotek (OWA) tanpa resep

Sabtu, 03 September 2011

Resep

Gambar 1. Resep 
Resep adalah permintaan tertulis dari seorang dokter kepada Apoteker untuk membuat dan atau menyerahkan obat kepada pasien.
Bagian-bagian dalam resep adalah :
  1. Nama; alamat dan Nomor ijin Dokter
  2. Tanggal penulisan Resep (inscriptio)
  3. Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep. Nama setiap obat atau komposisi obat (Invocatio)
  4. Aturan pemakian obat yang tertulis (signatura)
  5. Tanda tangan dokter (penulis resep) sesuai undang-undang yang berlaku (subscriptio)
  6. Jenis hewan atau nama pasien dan alamatnya
  7. Tanda seru dan paraf dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya    melebihi dosis maksimal
Ketentuan lain dalam resep :
1.  Resep dokter hewan hanya ditujukan untuk penggunaan pada hewan
2.  Resep yang mengandung narkotika harus ditulis tersendiri
  • tidak boleh ada iterasi
  • ditulis nama pasien dan tidak boleh m.i
  • alamat dan signatura yang jelas
  • tidak boleh ditulis s.u.c 
3.  Untuk pasien yang segera memerlukan obat maka dokter menulis di bagian kanan atas resep : cito,
     statim, urgent atau PIM
4.  Apabila dokter tidak ingin resepnya yang mengandung obat keras tanpa sepengetahuannya diulang,
     dokter akan menulis tanda N.I
5.  Resep p.p adalah resep pro paurpere artinya resep untuk orang miskin, ditandai agar apotek dapat
     meringankan masalah harga obatnya, bila dapat gratis
6.  Yang berhak meracik obat atau melayani resep :
  • apoteker
  • AA dibawah pengawasan apoteker
Bahasa yang digunakan dalam penulisan resep adalah bahasa latin, tidak hanya untuk penulisan nama-nama obat tetapi juga untuk ketentuan-ketentuan mengenai pembuatan atau bentuk obat, termasuk petunjuk-petunjuk pemakaian obat yang umumnya ditulis berupa singkatan.
Resep dituliskan diatas kertas dengan ukurang lebar 10-12cm dan panjang 15-18cm. Hal tersebut digunakan karena resep merupakan dokumen pemberian/penyerahan obat kepada pasien, dan diharapkan tidak menerima permintaa resep melalui telepon

Etiket
Etiket berisi aturan pakai, cara pemakian dan waktu pemakaian. Pada etiket harus terdapat tanggal pembuatan obat atau pemberian etiket pada kemasan obat, nama apotek, alamat, SIA, Apoteker Pengelola Apotek (APA), tanda tangan pembuat etiket. Terdapat 2 jenis etiket :
1. Etiket untuk pemakaian sistemik berwarna putih
    Contoh : obat-obat oral
2. Etiket untuk pemakaian topikal warna biru
    Contoh : ijeksi, salep, suppo, tetes telinga, tetes mata

Obat dalam Resep
1. Nama Resmi, yaitu nama obat di dalam Formularium Indonesia Edisi  II
    Contoh : Acethaminopenum
                  Aminophyllinum
                  Methampironum
2. Nama Sinonim
    Contoh : Paracetamol
                  Aminopillin
                  Antalgin
3. Nama paten atau nama pabrik
    Contoh : Sanmol
                  Antalgin