Tampilkan postingan dengan label Ilmu Resep. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Resep. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 Januari 2013

Cara Penggunaan Obat yang Tepat

CARA PENGGUNAAN OBAT YANG TEPAT

Obat digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaan, pada saat yang tepat dan dalam jangka waktu terapi sesuai dengan anjuran.
A. Petunjuk Pemakaian Obat Oral (pemberian obat melalui mulut)
       Adalah cara yang lazim, karena sangat praktis, mudah dan aman. Yang terbaik adalah minum obat dengan segelas air.
Ikuti petunjuk dari profesional pelayanan kesehatan (saat makan atau saat perut kosong)

Obat untuk kerja diperlama (long acting) harus ditelan seluruhnya. Tidak boleh dipecah atau dikunyah
Sediaan cari, gunakan sendok obat atau alat lain yang telah diberi ukuran untuk ketepatan dosis. Jangan gunakan sendok rumah tangga.
Jika penderita sulit menelan sediaan obat yang dianjurkan oleh dokter, minta bentuk sediaan lain.

Petunjuk Pemakaian Obat Oral unuk Bayi/anak balita :
1. Sediaan cair untuk bayi dan balita harus jelas dosisnya, gunakan sendok takar dalam kemasan obatnya.
2. Segera berikan minuman yang disukai anak setelah pemberian obat yang terasa tidak enak/pahit

B. Petunjuk Pemakaian Obat Tetes Mata
1. Ujung alat penetes jangan tersentuh oleh benda apapun (termasuk mata) dan selalu ditutup rapat setelah digunakan.
2. Untuk glaukoma atau inflamasi, petunjuk penggunaan yang tertera pada kemasan harus diikuti dengan benar.
3. Cara penggunaan adalah cuci tangan, kepala ditengadahkan, dengan jari telunjuk kelopak mata bagian bawah ditarik ke bawah untuk membuka kantung konjungtiva, obat diteteskan pada kantung konjungtiva dan mata ditutup selama  1-2menit, jangan mengedip.
4. Ujung mata dekat hidung ditekan selama 1-2 menit.
5. Cuci tangan dicuci untuk menghilangkan obat yang mungkin terpapar pada tangan.


Petunjuk Pemakaian Obat Salep Mata
1. Ujung tube salep jangan tersentuh oleh benda apapun (termasuk mata).
2. Cuci tangan, kepala ditengadahkan, dengan jari telunjuk kelopak mata bagian bawah ditarik ke bawah untuk membuka kantung konjungtiva, tube salep mata ditekan hingga salep masuk dalam kantung konjungtiva dan mata ditutup selama 1-2 menit. Mata digerakkan ke kiri-kanan, atas-bawah.
3. Setelah digunakan, ujung kemasan salep diusap dengan tissue bersih (jangan dicuci dengan air hangat) dan wadah salep ditutup rapat.
4. Cuci tangan untuk menghilangkan obat yang mungkin terpapar pada tangan.


C. Petunjuk Pemakaian Obat Tetes Hidung
1. Hidung dibersihkan dan kepala ditengadahkan bila penggunaan obat dilakukan sambil berdiri dan duduk atau penderita cukup berbaring saja.
2. Kemudian teteskan obat pada lubang hidung dan biarkan selama beberapa menit agar obat dapat tersebar di dalam hidung
3. Untuk posisi duduk, kepala ditarik dan ditempatkan diantara dua paha


4. Setelah digunakan, alat penetes dibersihkan dengan air panas dan keringkan dengan tissue bersih

Petunjuk Pemakaian Obat Semprot Hidung

1. Hidung dibersihkan dan kepala tetap tegak. Kemudian obat disemprotkan ke dalam lubang hidung sambil menarik napas dengan cepat.
2. Untuk posisi duduk, kepala ditarik dan ditempatkan diantara dua paha

3. Setelah digunakan, botol alat semprot dicuci dengan air hangat tetapi jangan sampai air masuk ke dalam botol kemudian dikeringkan dengan tissue bersih.

D. Petunjuk Pemakaian Obat Tetes Telinga

1. Ujung alat penetes jangan menyentuh benda apapun termasuk telinga
2. Cuci tangan sebelum menggunakan obat tetes telinga
3. Bersihkan bagian luar telinga dengan ”cotton bud”
4. Jika sediaan berupa suspensi, sediaan harus dikocok terlebih dahulu
5. Cara penggunaan adalah penderita berbaring miring dengan telinga yang akan ditetesi obat menghadap ke atas. Untuk membuat lubang telinga lurus sehingga mudah ditetesi maka bagi penderita dewasa telinga ditarik ke atas dan ke belakang, sedangkan bagi anak-anak telinga ditarik ke bawah dan ke belakang. Kemudian obat diteteskan dan biarkan selama 5 menit
6. Bersihkan ujung penetes dengan tissue bersih.


E. Petunjuk Pemakaian Obat Supositoria

1. Cuci tangan, suppositoria dikeluarkan dari kemasan, suppositoria dibasahi dengan air.


2. Penderita berbaring dengan posisi miring dan suppositoria dimasukkan ke dalam rektum.
3. Masukan supositoria dengan cara bagian ujung supositoria didorong dengan ujung jari sampai melewati otot sfingter rektal; kira-kira ½ - 1 inchi pada bayi dan 1 inchi pada dewasa.

4. Jika suppositoria terlalu lembek untuk dapat dimasukkan, maka sebelum digunakan sediaan ditempatkan dalam lemari pendingin selama 30 menit kemudian tempatkan pada air mengalir sebelum kemasan dibuka
5. Setelah penggunaan suppositoria, tangan penderita dicuci bersih.

F. Petunjuk Pemakaian Obat Krim/Salep rektal
1. Bersihkan dan keringkan daerah rektal, kemudian masukkan salep atau krim secara perlahan ke dalam rektal.
2. Cara lain adalah dengan menggunakan aplikator. Caranya adalah aplikator dihubungkan dengan wadah salep/krim yang sudah dibuka, kemudian dimasukkan ke dalam rektum dan sediaan ditekan sehingga salep/krim keluar.Buka aplikator dan cuci bersih dengan air hangat dan sabun.
3. Setelah penggunaan, tangan penderita dicuci bersih

G. Petunjuk Pemakaian Obat Vagina
1. Cuci tangan sebelum menggunakan obat dan gunakan aplikator sesuai dengan petunjuk penggunaan dari industri penghasil sediaan.
2, Jika penderita hamil, maka sebelum menggunakan obat sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan profesional perawatan kesehatan.
3. Penderita berbaring dengan kedua kaki direnggangkan dan dengan menggunakan aplikator obat dimasukkan ke dalam vagina sejauh mungkin tanpa dipaksakan dan biarkan selama beberapa waktu.
4. Setelah penggunaan, aplikator dan tangan penderita dicuci bersih dengan sabun dan air hangat.










Rabu, 21 November 2012

Kebijakan Penggunaan Obat yang Rasional

Pengantar
        Pengobatan sendiri sering dilakukan oleh masyarakat. Dalam pengobatan sendiri sebaiknya mengikuti persyaratan penggunaan obat rasional. Materi ini akan membahas dasar kebijakan dan batas pengobatan rasional
Tujuan
1. Menjelaskan dasar hukum dan kebijakan penggunaan obat rasional
2. Memahami pengertian dan syarat penggunaan obat yang rasional
3. Memahami berbagai dampak ketikdakrasionalan penggunaan obat
Dasar Hukum Kebijakan Penggunaan Obat Rasional
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 189/SK/Menkes/III/2006 tentang Kebijakan Obat Nasional.
Tentang Kebijakan Penggunaan Obat Rasional
Penggunaan Obat Rasional
1. Pengertian
    Menurut World Health Organization (WHO) tahun 1985, Penggunaan obat rasional jika :
    - Pasien menerima obat yang sesuai dengan kebutuhannya
    - Periode waktu yang adekuat
    - Harga yang terjangkau
2. Batasan penggunaan obat rasional
    Kriteria penggunaan obat rasional adalah :
    a. Tepat Diagnosis
        Obat diberikan sesuai dengan diagnosis. Apabila tidak ditegakkan dengan benar maka
        pemilihan obat akan salah
    b. Tepat Indikasi Penyakit
        Obat yang diberikan harus yang tepat bagi suatu penyakit.
    c. Tepat Pemilihan Obat
        Obat yang dipilih harus memiliki efek terapi sesuai dengan penyakit.
    d. Tepat Dosis
        Dosis, jumlah, cara, waktu dan lama pemberian obat harus tepat. Apabila salah satu
        dari empat hal tersebut tidak dipenuhi menyebabkan efek terapi tidak tercapai.
        1) Tepat Jumlah
             Jumlah obat yang diberikan harus dalam jumlah yang cukup
        2) Tepat Cara Pemberian
             Cara pemberian obat yang tepat adalah Obat Antasida seharusnya dikunyah dulu
             baru ditelan. Demikian pula antibiotik tidak boleh dicampur dengan susu karena
             akan membentuk ikatan sehingga tidak dapat diabsorpsi sehingga menurunkan
             efektifitasnya.
        3) Tepat Interval Waktu Pemberian
             Cara pemberian obat hendaknya dibuat sesederhana mungkin dan praktis agar mudah
             ditaati  oleh pasien. Makin sering frekuensi pemberian obat per hari (misalnya 4 kali
             sehari) semakin rendah tingkat ketaatan minum obat. Obat yang harus diminum 3 kali
             sehari harus diartikan bahwa obat tersebut diminum dengan interval setiap 8 jam
       4) Tepat Lama Peberian
            Lama pemberian obat harus tepat sesuai penyakitnya masing-masing. Untuk
            Tuberkulosis lama pemberian paling singkat adalah 6 bulan, sedangkan untuk kusta
            paling singkat 6 bulan. Lama pemberian kloramfenikol pada demam tifoid adalah
            10-14 hari.
   e. Tepat Penilaian Kondisis Pasien
       Penggunaan obat disesuaikan dengan kondisi pasien, antara lain harus memperhatikan :
       kontraindikasi obat, komplikasi obat, komplikasi, kehamilan, menyusui, lanjut usia atau
       bayi.
  f. Waspada Terhadap Efek Samping.
      Obat dapat menimbulkan efek samping, yaitu efek tidak diinginkan yang timbul pada
      pemberi obat dengan dosis terapi, seperti timbulnya mual, muntah, gatal-gatal, dan lain
      sebagainya.
  g. Efektif, aman, mutu terjamin, tersedia setiap saat, dan harga terjangkau
      Untuk mencapai kriteria ini obat dibeli melalui jalur resmi
  h. Tepat tidak lanjut (follow up)
      Apabila pengobatan sendiri telah dilakukan, bila sakit berlanjut konsultasikan ke dokter
  i. Tepat penyerahan obat (dispensing)
     Penggunaan obat rasional melibatkan penyerahan obat dan pasien sendiri sebagai konsumen.
     Resep yang dibawa ke apotek atau tempat penyerhan obat di puskesmas akan dipersiapkan
     obatnya dan diserahkan kepada pasien dengan informasi yang tepat
 j. Pasien patuh terhadap perintah pengobatan yang diberikan :
    Ketidakpatuhan minum obat terjadi pada keadaan berikut :
    - Jenis sediaan obat beragam
    - Jumlah obat terlalu banyak
    - Frekuensi pemberian obat per hari terlalu sering
    - Pemberian obat dalam jangka panjang tanpa informasi
    - Pasien tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai cara menggunakan obat
    - Timbulnya efek samping
Kata Kunci : obat, rasional, penggunaan obat

Kamis, 06 Oktober 2011

Medication Eror

      Medication Eror adalah suatu kesalahan dalam proses pengobatan yang masih berada dalam pengawasan dan tanggungjawab profesi kesehatan, pasien atau konsumen dan seharusnya dapat dicegah (Cohen, 1991). Menurut Kep Men Kes RI No. 1027/MENKES/SK/IX/2004 tentang Standard Pelayanan Kefarmasian di Apotek, medication error adalah kejadian yang merugikan pasien akibat pemakaian obat selama dalam penanganan tenaga kesehatan, yang sebetulnya dapat dicegah.
      Medication error sendiri dibagi menjdi 4 :
1. Fase Prescribing
    Medication error yang terjadi pada fase penulisan resep, misalnya :
    - obat yang diresepkan tidak tepat indikasi
    - tidak tepat pasien atau kontra indikasi
    - tidak tepat obat atau ada obat yang tidak ada indikasi
    - tidak tepat dosis atau aturan pakai
2. Fase Transcribing
    Medication Error yang terjadi pada fase pembacaan resep untuk proses dispensing, misalnya :
    - salah dalam membaca resep karena tulisan yang tidak jelas (contoh : Losec / omeprazol dibaca Lasix /
      furosemid).
    - aturan pakai 2x1 dibaca 3x1
    - salah dalam penterjamahan order pembuatan resep dan signatura
3. Fase Dispensing
    Medication Error yang terjadi pada fase penyiapan sampai penyerahan resep oleh petugas apotek,
    misalnya :
    - Salah dalam mengambil obat dari rak penyimpanan karena kemasan / nama obat yang mirip atau
      berdekatan
    - Salah menghitung jumlah tablet yang akan diracik
    - Salah dalam pemberian informasi
4. Fase Adsministratif
    Medication Error yang terjadi dalam penggunaan obat yang terlihat petugar apotek, pasien atau keluarga
    pasien, misalnya :
    - Salah waktu minum obat, seharusnya diminum sebelum makan tetapi diminum setelah makan
      (Idrawati, 2010)

Daftar Pustaka :
Anonim, 2004, Kep. Men. Kes. RI No. 1027/MENKES/SK/IX/2004, Jakarta : MenKes
Cohen, M.R., 1991, Medication Error : causes, prevention, and risk management, London : Jones and
          Barlett Publisher Inc.
Indrawati, A.A., 2010, Skrining Resep di Apotek Panji Yogyakarta selama bulan Juli 2009, Skripsi,
          Yogyakarta : UAD 

Selasa, 04 Oktober 2011

Skrining Resep


Skrining Resep
Gambar 1. Resep (Apasih.com)
Menurut Keputusan Mentri Kesehatan No. 1027/MENKES/SK/IX/2004 tentang standard pelayanan kefarmasian di apotek, Apoteker dalam melakukan skrining resep meliputi :
1. Persyaratan adsministratif :
    -Nama, SIP, dan Alamat dokter.
    -Tanggal penulisan resep
    -Tanda tangan / paraf dokter penulis resep.
    -Nama, alamat, umur, jenis kelamin, dan berat badan pasien
    -Nama obat, potensi, dosis, jumlah yang diminta
    -Cara pemakian yang jelas
    -Informasi lainnya
2. Kesesuaian farmasetik : bentuk sediaan, dosis, potensi, stabilitas, inkompaktibilitas, cara dan
    lama pemberian.
3. Pertimbangan klinis : adanya alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian (dosis, durasi, jumlah
    obat dan lain-lain).

Keterangan  : 
1. Persyaratan Adsministratif
    1.1. Nama dan alamat dokter serta nomor surat izin praktek dan dapat pula nomor telp. jam dan
           hari praktek
    1.2. Nama kota serta tanggal resep itu ditulis dokter
    1.3. Tanda tangan / paraf dokter penulis resep. Merupakan tanda tangan/paraf dokter/
           dokter gigi / dokter hewan yang menuliskan resep tersebut yang menjadikan resep itu
           otentik
    1.4. Nama, alamat, umur, jenis kelamin dan berat badan pasien
           Nama pasien ditulis dibelakang kata Pro : merupakan identifikasi pasien dan sebaiknya
           dilengkapi dengan alamat yang memudahkan penelusuran bila terjadi sesuatu dengan
            obat pada pasien
    1.5. Nama obat, potensi, dosis, jumlah yang diminta
    1.6. Cara pemakian yang jelas
    1.7. Info lainnya
2. Kesesuaian Farmasetik
    2.1. Bentuk sediaan.
    2.2. Dosis
           Dosis adalah jumlah atau takaran tertentu dari suatu obat yang memberikan efek tertentu
           terhadap suatu penyakit atau gejala sakit. Jika dosis terlalu rendah (under dose) maka
           efek terapi tidak tercapai. Jika belebih (overdose) bisa menimbulkan efek toksik atau
           keracunan bahkan sampai dengan kematian.
    2.3. Potensi
           Potensi obat adalah kekuatan obat atau potensi suatu obat diberikan sesuai dengan umur
           dan seberapa parah penyakit yang diderita pasien
    2.4. Stabilitas
           Pemilihan obat tergantung juga pada kestabilan suatu sediaan. Misalnya untuk obat-obat
           yang tidak stabil terhadap udara, maka pemberian obat oleh dokter juga harus
           diperhatikan
    2.5. Inkompaktibilitas
           Inkompaktibilitas adalah ketidak campuran suatu obat. Ketidak campuran ini termasuk
           interaksi farmasetis. Inkompaktibilitas ini terjadi di luar tubuh ( sebelum diberikan ) antara
           obat yang tidak dapat campur. Pencapuran obat demikian menyebabkan terjadinya
           interaksi langsung secara fisik atau kimiawi, perubahan warna, dll. atau mungkin juga
           tidak terlihat interaksi ini biasanya berakibat inaktivasi obat (Rosyidah, 2009)
    2.6. Cara Pemberian
           Aturan pakai obat oleh penderita umumnya ditulis dengan singkatan bahasa latin, aturan
           pakai ditandai dengan signatura (Zaman dan J, 1990)
3. Pertimbangan Klinis
    Pertimbangan klinis berupa adanya alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian (dosis, durasi,
    jumlah obat dll). Jika ada keraguan terhadap resep hendaknya dikonsultasikan kepada
    dokter penulis resep dengan memberikan pertimbangan dan alternatif seperlunya bila perlu
    menggunakan persetujuan setelah pemberitahuan