Rabu, 19 September 2012

Pelayanan Konseling

1. Pengertian Konseling
       Konseling berasal dari kata counsel yang artinya saran, melakukan diskusi dan pertukaran pendapat. Konseling adalah suatu kegiatan bertemu dan berdiskusinya seseorang yang membutuhkan (klien) dan seseorang yang memberikan (konselor) dukungan dan dorongan sedemikian rupa sehingga klien memperoleh keyakinan akan kemampuannya dalam pemecahan masalah. Konseling pasien merupakan bagian tidak terpisahkan dalam elemen kunci dari pelayanan kefarmasian, karena Apoteker sekarang ini tidak hanya melakukan kegiatan compounding dan dispensing aja, tetapi juga harus berinteraksi dengan pasien dan tenaga kesehatan lainnya dimana dijelaskan dalam konsep Pharmaceutical Care.
       Dapat disimpulkan bahwa pelayanan konseling pasien adalah suatu pelayanan kefarmasian yang mempunyai tanggung jawab etika serta medikasi legal untuk memberikan informasi dan edukasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan obat. Kegiatan konseling dapat diberikan atas inisiatif langsung dari Apoteker mengingat perlunya pemberian konseling karena pemakaian obat-obat dengan cara penanganan khusus, obat-obat yang membutuhkan terapi jangka panjang sehingga perlu memastikan untuk kepatuhan pasien meminum obat. Konseling yang diberikan atas inisiatif langsung dari Apoteker disebut konseling aktif. Selain konseling aktif dapat juga konseling terjadi jika pasien datang untuk berkonsultasi pada apoteker untuk mendapatkan penjelasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan obat dan pengobatan, bentuk konseling seperti ini disebut konseling pasif.

2. Tujuan dan Manfaat Konseling

Tujuan Umum Konseling :
a. Meningkatkan keberhasilan terapi
b. Memaksimalkan efek terapi
c. Meminimalkan resiko efek samping
d. Meningkatkan cost effectiveness
e. Menghormati pilihan pasien.
Tujuan Khusus Konseling :
a. Meningkatkan hubungan kepercayaan antar apoteker dengan pasien
b. Menunjukaan perhatian serta kepedulian terhadap pasien
c. Membantu pasien untuk mengatur dan terbiasa dengan obatnya
d. Membantu pasien untuk mengatur dan menyesuaikan dengan penyakitnya
e. Meningkatkan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan.
f. Mencegah atau meminimalkan Drug Related Problem
g. Meningkatakan kemampuan pasien untuk memecahkan masalahnya sendiri dalam hal terapi.
h. Mengerti permasalahan dalam pengambilan keputusan.
i. Membimbing dan mendidik pasien dalam menggunakan obat sehingga dapat mencapai tujuan pengobatan dan meningkatkan mtu pengobatan pasien

Manfaat Konseling :
a. Bagi Pasien :
    i. Menjamin keamanan dan efektifitas pengobatan
    ii. Mendapatkan penjelasan tambahan mengenai penyakitnya
    iii. Membantu dalam merawat atau perawatan kesehatan sendiri
    iv. Membantu pemecahan masalah terapi dalam situasi tertentu
    v. Menurunkan kesalahan penggunaan obat
    vi. Meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan terpai.
    vii. Menghindari reaksi obat yang tidak diinginkan
    viii. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi biaya kesehatan
b. Bagi Apoteker
    a. Menjaga citra profesi sebagai bagian dari tim pelayan kesehatan.
    b. Mewujudkan bentuk pelayanan asuhan kefarmasian sebagai tanggung jawab profesi apteker
    c. Menghindari Apoteker dari tuntutan karena kesalahan pengguanaan obat (Medicatiaon Error)
    d. Suatu pelayanan tambahan untuk menarik pelanggan sehingga menjadi upaya dalam
        memasarkan jasa pelayanan.

3. Prinsip Dasar Konseling
       Prinsip dasar konseling adalah terjadinya kemitraan atau korelasi antara pasien dengan Apoteker sehingga terjadi perubahan perilaku pasien secara sukarela. Pendekatan Apoteker dalam pelayanan konseling mengalami perubahan modela pendekatan "Medical Model" menjadi pendekatan "Helping Model". Hal-Hal yang perlu diperhatikan oleh apoteker tertera dalam Tabel 1.
"Mengerti kebutuhan, keinginan, dan pilihan dari pasien"
1. Menentukan Kebutuhan.
       Konseling tidak terjadi bila pasien datang tanpa ia sadari apa yang dibutuhkannya. Seringkali pasien datang tanpa dapat mengungkapkan kebutuhannya, walaupun sebetulnya ada sesuatu yang dibutuhkan. Oleh karena itu dilakukan pendekatan awal dengan mengemukakan pertanyaan terbuka dan mendengar dengan baik dan hati-hati.
2. Perasaan
       Apoteker harus dapat mengerti dan menerima perasaan pasien (berempati). Apoteker harus mengetahui dan mengerti perasaan pasien (bagaimana perasaan menjadi orang sakit) sehingga dapat berinteraksi dan menolong dengan lebih efektif. Beberapa bentuk perasaan atau emosi pasien dan cara penanganannya adalah sebagai berikut :
a. Frustasi ==> membantu menumbuhkan rasa keberanian pasien untuk mencari alternatif jalan lain yang lebih tepat dan meminimalkan rasa ketidaknyamanan dari aktifitas hariannya yang tertunda.
b. Takut dan cemas ==> membantu menjernihkan situasi apa yang sebenarnya ditakutinya dan membuat pasien menerima keadaan dengan keberanian yang ada dalam dirinya.
c. Marah ==> mencoba ikut terbawa suasana marahnya, dan jangan juga begitu saja menerima kemarahannya tetapi mencari tahu kenapa pasien marah dengan jalan mendengarkan dan berempati.
d. Depresi ==> Usahakan membiarkan pasien mengekspresikan penderitaannya, membiarkan privasinya, tetapi dengarkan jika pasien ingin bicara
e. Hilang kepercayaan diri
f. Merasa bersalah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar