Rabu, 23 November 2011

Drug Related Problem (DRPs)

Gambar 1. Obat (advances-in-medicine.com) 
Obat dapat diibaratkan sebagai sebuah pedang yang mempunyai dua sisi yang sama tajamnya. Obat mempunyai manfaat dalam pengobatan (therapeutic outcomes) untuk menyembuhkan penyakit, mengurangi atau menghilangkan simptom, menghentikan atau memperlambat progres penyakit, mencegah penyakit dan mendiagnosis penyakit. Namun, disisi lain, penggunaan obat yang tidak benar ataupun tidak sesuai dapat menyebabkan penyakit yang dialami pasien semakin parah bahkan dapat menyebabkan kematian. Bencana Thalidomide pada tahun 1960-an, sebagai adverse drug reaction merupakan masa-masa kelam dalam pengobatan yang mempunyai akibat terburuk bagi pasien.
Secara umum masalah yang berkaitan dengan penggunaan obat tergolong dalam "drug-related problems".
Drug-related problems (DRPs) merupakan sebuah peristiwa atau kejadian yang menyertai terapi obat yang actual atau potensial yang mempengaruhi keadaan pasien untuk mencapai outcome medik yang optimal. Drug-related problems (DRPs) terdiri dari 8 point :
1. Ada indikasi tapi tidak ada obat (Untreated Indications)
    Penderita mempunyai gangguan kesehatan yang memerlukan obat, tapi pasien tidak mendapatkan
    obat untuk indikasi tersebut
2. Ada obat tapi tidak ada indikasi (Drugs use whithout indication)
    Penderita memerlukan terapi obat tetapi mendapatkan obat yang indikasinya tidak ada.
    Obat mempunyai khasiat tetapi tidak dibutuhkan dalam penyembuhan penyakit pasien
3. Under doses
    Penderita memerlukan tindakan farmakoterapi kemudian mendapatkan obat yang tepat tetapi
    diberikan dalam dosis subterapi (dosis kurang dari jumlah dosis yang dibutuhkan)
4. Over doses
    Pasien mendapatkan masalah medis karena penggunaan obat dengan dosis berlebihan
5. Pemilihan obat yang tidak tepat
    Penderita memerlukan tindakan farmakoterapi tetapi menerima obat/produk yang salah
6. Pasien gagal menerima obat
    Penderita memerlukan tindakan farmakoterapi tetapi gagal memperoleh obat dengan alasan
    kepatuhan, ekonomi dan availibilitas
7. Adverse drug reactions (ADRs)
    Penderita mendapat masalah medis karena efek samping obat.
    Menurut "WHO", Adverse drug reactions adalah respon atau tanggapan tubuh pasien terhadap obat
    yang berbahaya dan tidak diinginkan, terjadi pada dosis normal dan digunakan dalam profilaksis,
    diagnosis atau terapi penyakit, atau untuk modifikasi fungi fisiologis pasien.
    Ada 2 tipe ADRs :
    1. Reaksi Tipe A :
        Reaksi Tipe A mempunyai efek farmakologi sebanyak dengan terapi yang diberikan. Sebagai
        contoh ADRs pemberian morfin yang mempunyai efek konstipasi, dan Ulkuk peptikus yang
        disebabkan oleh penggunaan NSAID (Non Steroid Anti-Inflamation Drugs). Ciri-Ciri dari ADRs
        Tipe A adalah efeknya semakin sering dan semakin tinggi jika dosis yang diberikan semakin
        tinggi.
    2. Reaksi Tipe B :

8. Interaksi obat
    Penderita mendapat masalah medis karena interaksi obat dengan obat, obat dengan makanan,
    dengan batasan dapat menimbulkan efek yang tidak diinginkan yaitu berkurangnya efek, efek
    toksik atau sama sekali tidak menimbulkan efek.

Selasa, 08 November 2011

Peranan Apoteker dalam Penggunaan Obat Bebas dan Bebas Terbatas

Gambar 1. Konseling (drugandalcoholrehab.com)
Penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas dalam pengobatan sendiri (swamedikasi) harus mengikuti prinsip pengunaan obat secara umum, yaitu penggunaan obat secara aman dan rasional. Swamendikasi yang bertanggungjawab membutuhkan produk obat yang sudah terbukti keamanan, khasiat dan kualitasnya, serta membutuhkan pemilihan obat yang tepat sesuai dengan indikasi penyakit dan kondisi pasien

Seperti yang terlihat pada Gambar 1, sebagai seorang profesional kesehatan dalam bidang kefarmasian, Apoteker mempunyai peran yang sangat penting dalam memberikan bantuan, nasehat dan petunjuk kepada masyarakat yang ingin melakukan swamedikasi, agar dapat melakukannya secara bertanggungjawab. Apoteker harus dapat menekankan kepada pasien, bahwa walaupun dapat diperoleh tanpa resep dokter, namun penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas tetap dapat menimbulkan bahaya dan efek samping yang tidak dikehendaki jika dipergunakan secara tidak semestinya.

Dalam penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas, Apoteker memiliki dua peran yang sangat penting, yaitu menyediakan produk obat yang sudah terbukti keamanan, khasiat dan kualitasnya serta memberikan informasi yang dibutuhkan atau melakukan konseling kepada pasien (dan keluarganya) agar obat yang digunakan secara aman, tepat dan rasional. Konseling dilakukan terutama dalam mempertimbangkan :
1. Ketepatan penentuan indikasi/penyakit
2. Ketepatan pemilihan obat (efektif, aman, ekonomis), serta
3. Ketepatan dosis dan cara penggunaan obat
Satu hal yang sangat penting dalam konseling swamedikasi adalah meyakinkan agar produk yang digunakan tidak berinteraksi negatif dengan produk-produk yang sedang digunakan atau dikonsumsi pasien. Di samping itu Apoteker juga diharapkan dapat memberikan petunjuk kepada pasien. Di samping itu Apoteker diharapkan dapat memberikan petunjuk kepada pasien bagaimana memonitor penyakitnya, serta kapan harus menghentikan pengobatnnya atau kapan harus berkonsultasi kepada dokter.

Informasi tentang obat dan penggunaannya perlu diberikan pada pasien saat konseling atau swamedikasi pada dasarnya lebih ditekankan pada informasi farmakoterapi yang disesuaikan dengan kebutuhan serta pertanyaan pasien. Informasi yang perlu disampaikan oleh Apoteker pada masyarakat dalam penggunaan obat bebas atau obat bebas terbatas antara lain :
1. Khasiat obat : Apoteker perlu menerangkan dengan jelas apa khasiat obat yang bersangkutan, sesuai
    atau tidak dengan indikasi atau gangguan kesehatan yang dialami pasien
2. Kontraindikasi : pasien juga perlu diberitahu dengan jelas kontra indikasi dari obat yang diberikan, agar
    tidak menggunakannya jika memiliki kontra indikasi yang dimaksud
3. Efek samping dan cara mengatasinya (jika ada) : pasien juga perlu diberi informasi tentang efek
    samping yang mungkin muncul, serta apa yang harus dilakukan untuk menghindari atau mengatasinya.
4. Cara pemakaian : Cara pemakaian harus disampaikan secara jelas kepada pasien untuk menghindari
    salah pemakaian, apakah ditelan, dihirup, dioleskan, dimasukkan melalui anus, atau cara lain.
5. Dosis : sesuai dengan kondisi kesehatan pasien, Apoteker dapat menyarankan dosis sesuai dengan
    yang disarankan oleh produsen (sebagaimana petunjuk pemakaian yang tertera di etiket) atau dapat
    menyarankan dosis lain sesuai dengan pengetahuan yang dimiliki
6. Waktu pemakaian : Waktu pemakaian juga harus diinformasikan dengan jelas kepada pemakaian,
    misalnya sebelum atau sesudah makan atau saat akan tidur
7. Lama penggunaan : lama penggunaan obat juga harus diinformasikan kepada pasien agar pasien tidak
    menggunakan obat secara berkepanjangan karena penyakitnya belum hilang, padahal sudah
    memerlukan pertolongan dokter
8. Hal yang harus diperhatikan sewaktu minum obat tersebut, misalnya pantangan makanan atau tidak
    boleh minum obat tertentu dalam waktu bersamaan.
9. Hal apa yang harus dilakukan jika lupa memakai obat
10. Cara penyimpanan obat yang baik
11. Cara memperlakukan obat yang masih tersisa
12. Cara membedakan obat yang masih baik dan sudah rusak

Di samping itu, Apoteker juga perlu memberikan informasi kepada pasien tentang obat generik yang memiliki khasiat sebagaimana yang dibutuhkan, serta keuntungan yang dapat diperoleh dengan menggunakan obat generik. Hal ini penting dalam pemilihan obat yang selayaknya harud selalu memperhatikan aspek farmakoekonomi dan hak pasien.

Di samping konseling dalam farmakoterapi, Apoteker juga memiliki tanggungjawab lain yang lebih luas dalam swamedikasi. Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh IPF (International Pharmaceutical Federation) dan WMI (World Self-Medication Industry) tentang swamedikasi yang bertanggungjawab (Responsible Self-Medication) dinyatakan sebagai berikut :
1. Apoteker memiliki tanggungjawab profesional untuk memberikan nasehat dan informasi yang benar,
    cukup dan objektif tetang swamedikasi dan semua produk yang tersedia untuk swamedikasi.
2. Apoteker memiliki tanggungjawab profesional untuk merekomendasikan kepada pasien agar segera
    mencari nasehat medis yang diperlukan, apabila dipertimbangkan swamedikasi tidak mencukupi
3. Apoteker memiliki tanggungjawab profesional untuk memberikan laporan kepada lembaga pemerintah
    yang berwenang, dan untuk menginformasikan kepada produsen obat yang bersangkutan, mengenai
    efek tak terkehendaki (adverse reaction) yang terjadi pada pasien yang menggunakan obat tersebut
   dalam swamedikasi
4. Apoteker mimiliki tanggungjawab profesional untuk mendorong anggota masyarakat agar
    memperlakukan obat sebagai produk khusus yang harus digunakan dan disimpan secara hati-hati, dan
    tidak boleh dipergunakan tanpa indikasi yang jelas.

Selain melayani konsumen secara bertatap muka di apotek, Apoteker juga dapat melayani konsumen jarak jauh yang ingin mendapatkan informasi atau berkonsultasi mengenai pengobatan sendiri. Suatu cara yang paling praktis dan mengikuti kemajuan zaman adalah dengan membukan layanan informasi obat melalui internet atau melalui telepon. Slogan "Kenali obat anda". "Tanyakan kepada Apoteker" kini semakin memasyarakat. Para Apoteker sudah semestinya memberikan respons yang baik dan memuaskan dengan memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas

Minggu, 06 November 2011

Luka Iris dan Luka Serut

Luka iris adalah luka karena benda tajam dengan pinggir-pinggir luka yang rapi. Luka serut (gesek/abrasi) adalah suatu cedera pada permukaan kulit. Luka iris dan serut yang kecil banyak terjadi dan tidak berbahaya serta bisa dirawat di rumah.

Gejala-gejala luka iris dan luka serut :
- Sobekan pada kulit yang mungkin membuat cedera jaringan kulit di bawahnya
- Perdarahan yang sedikit sampai sedang yang akan berhenti sendiri
- Sakit/nyeri

Komplikasi luka iris dan luka serut : 
- Luka terbuka
- Perdarahan banyak bila mengenai pembuluh darah besar (arteri atau vena)
- Infeksi bakteri (demam, radanga, pembentukan nanah)

Penyebab :
- Luka iris disebabkan oleh benda tajam
- Luka serut disebabkan oleh permukaan kasar yang bergesekan dengan kulit

Hal yang harus anda lakukan ketika terkena :
Bila terkena luka iris :
- Cuci luka di air yang mengalir (di bawah kran air) dan keringkan dengan kertas tisu yang bersih
- Ambil kotoran, gelas/beling atau partikel lain di dalam luka dengan pengait yang bersih (pengait ini harus
   dicuci dengan air sabun terlebih dahulu atau dilewatkan di atas api kecil dan biarkan dingin)
- Hentikan pendarahan dengan cara menekan di atas luka dengan kasa selama beberapa menit
- Oleskan cairan antiseptik. Pembekuan darah yang terbentuk di permukaan luka jangan dibersihkan
   karena akan menyebabkan pendarahan kembali
- Bila luka kecil, biarkan terbuka supaya cepat pulih. Bila luka besar, tutup dengan kasa pembalut
- Periksa dokter bila terdapat komplikasi. Pergi ke unit gawat darurat di rumah sakit terdekat bila terdapat
  pendarahan hebat, misal : darah memancar dari luka, perdarahan tidak berhenti dengan tekanan atau
  seudah kehilangan sekitar 1-2 cangkir darah
- Perhatikan untuk selalu mencuci tangan sebelum merawat luka

Bila terdapat luka memar :
- Dengan mendinginkan luka memar akan memperlambat pendarahan di bawah kulit dan mengurangi
   nyeri dan pembengkakan.
- Memar pada lengan atau kaki bisa didinginkan dengan meletakkan badan tersebut di bwah keran air.
- Memar pada bagian kepala dan dada atau daerah yang memerlukan pendingin yng lama bisa dirawat
  dengan kompres dingin/es

Unuk membuat kompres es :
- Isi setengah dari kantong plastik dengan es. Tambahkan garam untuk meningkatkan efek dingin dan ikat
  kantong plastik setelah udara dikeluarkan dahulu. Bungkus kantong plastik dengan handuk tipis dan
  letakkan di atas bagian yang memar selama 30 menit.
- Bila tidak tersedia es, bisa digunakan lipatan handuk atau katun tebal yang dicelupkan ke dalam air dingin
  dan gunakan sebagai kompres dingin
- Luka memar biasanya sembuh setelah 3-6 hari

Obat yang dapat digunakan :
- Obat yang mengandung povidon iodine
  Kegunaan : sebagai antiseptik dan disinfektan pada kulit, luka, sebelum dan sesudah operasi
  Cara pemakaian : Dioleskan pada luka dengan kapas yang dibasahi obat
                              Sebagai pencuci diencerkan dengan 40 bagian air. Dipakai beberapa kali sehari
  Perhatian : Hentikan pemakaian bila terjadi kemerhan, pembengkakan. Dapat timbul iritasi pada kulit